JAKARTA-Indonesia for Global Justice (IGJ) mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak menukar kepentingan nasional dengan kepentingan perusahaan transnasional di dalam pertemuan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke 9 World Trade Organization (WTO) di Bali pada Desember 2013 nanti.
KTM 9 WTO akan berlangsung di Nusa Dua, Bali pada 3-6 Desember 2013 dan akan dipimpin oleh Menteri Perdagangan Indonesia, Gita Wiryawan, selaku Ketua Penyelenggara KTM 9 WTO. Dalam KTM 9 WTO di Bali nanti akan didorong pencapaian kesepakatan terhadap Paket Bali yang terdiri dari 3 (tiga) kesepakatan penting, yaitu Perjanjian Trade Facilitation, Proposal Pertanian G33 (negara-negara berkembang) tentang Public Stockholding (cadangan pangan), dan Paket Pembangunan Least Developed Countries (LDCs). Dalam hal ini, Indonesia sangat berkepentingan terhadap 2 hal, yaitu perjanjian Trade Facilitation dan Proposal G33.
Direktur Eksekutif IGJ, Riza Damanik menegaskan, klausal yang didorong dalam Proposal G33 bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan sektor pertanian Indonesia, khususnya petani lokal, melalui pemberian subsidi yang tak terbatas. Sedangkan di sisi lain, Perjanjian Trade Facilitation yang didorong oleh Negara maju, yang nota bene adalah kepentingan dari perusahaan-perusahaan Transnasional, hendak membuka pintu impor selebar-lebarnya ke pasar domestik Indonesia.