JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Selasa, 8 April 2025, telah melakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 09:00:00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
Kautsar Primadi Nurahmad, Sekretaris Perusahaan BEI dalam pengumuman, Selasa (8/4/2025) mengemukakan, perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:30:00 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Tindakan ini, menurut Kautsar, dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%.
Kautsar mengatakan, upaya ini dilakukan BEI dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.