BANTUL – Pemilik ternak babi di Padukuhan Plumutan, Kalitrahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Yohanes Nindarto, meminta keadilan menyusul aksi para warga melakukan blokade di rumahnya.
“Saya kaget dan tidak menduga bahwa warga mendatangi rumah saya (tiga hari yang lalu) secara beramai-ramai, demo dengan sikap anarkis yang sangat merugikan, dan tidak menyenangkan,” kata Yohanes Nindarto dalam jumpa pers di Kalurahan Ringinharjo, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Jumat (18/4/2025).
Yohanes Nindarto mengatakan bahwa dirinya merupakan peternak babi legal yang menaati hukum dan aturan pemerintah.
Ia mempunyai izin yang terbit sejak Oktober 2023, yaitu izin melalui Online Single Submission (OSS) yang resmi dari pemerintah pusat.
“Bahkan, kami terus berusaha berkordinasi dengan dinas terkait untuk melengkapi segala kekurangan dan kewajibannya. Sekali lagi, izin ini kami dapatkan secara resmi dari pemerintah dan selalu kami upayakan pemenuhan izin terkait lainnya. Tidak ada sedikit pun uang yang kami keluarkan untuk mendapatkan izin resmi peternakan ini,” jelas Nindarto.
Ia kemudian memberikan penjelasan seputar kronologi aksi warga memblokade rumah dan peternakan babinya.













