“Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga terjadi di negara-negara seperti Bangladesh, Vietnam dan Thailand. Terkait dengan kondisi ketiga subsektor tersebut yang selama ini masih terkontraksi, Kemenperin telah melakukan business matching di Amerika Serikat dan berupaya menjaga konsumsi dalam negeri,” ujar Direktur Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan.
Terkait industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional yang mengalami kontraksi, Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kemenperin, Saiful Bahri menjelaskan, pangsa pasar produk ini cukup sensitif dan produksinya telah dioptimalkan pada bulan sebelumnya.
Selain itu, pasar produk ini didominasi oleh pemerintahan. Terjadinya perubahan pada proses pelayanan di Rumah Sakit (RS) dengan diterapkannya sistem integrated e-prescription mengakibatkan pasien rawat jalan hanya akan memperoleh obat dari instalasi farmasi RS tersebut.
Hal ini berdampak pada penurunan penjualan retail di apotek/toko obat sehingga memberikan pengaruh pada penurunan pesanan baru subsektor ini.













