JAKARTA-Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti mengkriitik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan presiden dan menteri boleh berkampanye serta berpihak pada pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) tertentu.
Setelah sebelumnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memuluskan pencalonan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuning Raka sebagai calon wakil presiden, Ikrar mengungkapkan bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo hari ini, lagi-lagi menunjukan Presiden Joko Widodo menggunakan berbagai sumber kekuasaan untuk memenangkan paslon Prabowo-Gibran.
“Sejak saat itu (Usai putusan MK), insting saya di dalam gerakan demokratisasi Indonesia memuncak kembali dan saya mulai berbicara keras, meskipun pada awalnya saya cukup berhati-hati. Tapi menurut saya sekarang tidak perlu hati-hati lagi,” papar Ikrar dalam Podcast Satu Visi Utama yang disiarkan di Youtube, Rabu (24/01/2024).
“Ini adalah pertarungan antara elit politik Indonesia Maju dengan kami para aktivis pro demokrasi yang bergabung dengan civil society (masyarakat madani), paling tidak dapat menggagalkan bangunan dinasti politik ini pada tingkatan presiden dan wakil presiden. Karena, sekali bangunan dinasti ini tercipta, konsekuensi politik demokrasinya berat banget,” ujar Ikrar.
Menurut Ikrar, Presiden Joko Widodo mengingkari janjinya sendiri yang pada beberapa waktu lalu menyatakan dirinya akan netral pada Pemilu 2024.
Ikrar menilai pemilu ini tidak seimbang karena salah satu paslon menggunakan kekuasaan dan dua paslon lainnya, tidak.
Komentari tentang post ini