JAKARTA – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung hasil Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Universitas Airlangga dengan tema ‘Law in the Anthropocene dalam Konteks Indonesia’, yang digelar hybrid pada Senin (10/6/2024), dengan narasumber utama Profesor Mas Achmad Santosa, dari Universitas Indonesia, yang juga pendiri ICEL (Indonesia Center of Environment Law).
“Saya ikuti melalui zoom dari Jakarta. Saya pikir hal ini penting, untuk masa depan planet bumi yang semakin terbatas ini. Terutama dengan ancaman perubahan iklim yang bisa menjadi disrupsi sangat serius bagi bumi dan isinya. Saya selaku Ketua DPD RI tentu mendukung penguatan hukum lingkungan dengan pendekatan antroposen (hubungan timbal balik manusia dan alam),” tandas LaNyalla.
Dikatakan LaNyalla, sebagai wakil daerah, DPD RI sebenarnya paling berkepentingan dengan perlindungan alam dan masyarakat adat.
Tetapi DPD RI bukan pemegang kekuasaan pemegang Undang-Undang, sehingga baru sebatas memberi pertimbangan kepada DPR RI.
Komentari tentang post ini