JAKARTA-Pemerintah Indonesia mendapatkan apresiasi dalam pembahasan-pembahasan perkembangan ketenagakerjaan di tingkat komite yang telah dilakukan selama Sidang 103rd Session of the International Labour Conference (ILC) berlangsung di Jenewa, Swiss, yang dimulai dari tanggal 28 Mei – sampai hari ini tanggal 9 Juni 2014. Dalam laporan Komite Aplikasi Standar tahun 2014 Indonesia tercatat sebagai salah satu negara bersama 36 negara lainnya yang dianggap positif dalam penerapan Konvensi ILO No. 100 dan 111 mengenai penghapusan diskriminasi upah dan jabatan. “Pembenahan sektor ketenagakerjaan yang selama ini dilakukan Indonesia mendapatkan apresiasi dari ILO dan negara-negara peserta ILC. Kita tetap bekerja sama dengan ILO dalam penanganan sistem ketenagakerjaan, “ kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers Pusat Humas Kemnakertrans di Jakarta pada Senin (9/6).
Muhaimin mengatakan dalam Komite Aplikasi Standar, Indonesia tercatat sebagai salah satu dari 98 negara yang tidak terlambat dalam menyampaikan laporan penerapan Konvensi-konvensi ILO yang ada termasuk No. 100 dan 111 mengenai penghapusan diskriminasi upah dan jabatan. “Kita terus melakukan sosialisasi dan penegakan aturan ketenagakerjaan terkait upaya penghapusan diskriminasi upah dan jabatan pada perusahaan-perusahaan di Indonesia,” jelasnya.