Lebih jauh, ILDES mendorong agar kepengurusan baru APHTN-HAN menjadikan momentum ini untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat sipil, lembaga negara, dan komunitas akademik lintas disiplin.
Tujuannya bukan sekadar mengembangkan keilmuan HTN dan HAN, tetapi juga menciptakan arus pembaruan sistem hukum dan pemerintahan yang inklusif, demokratis, dan berorientasi jangka panjang.
“ILDES akan terus mendukung upaya APHTN-HAN dalam menciptakan tata negara yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga adil secara substansi. Harapannya, APHTN-HAN bisa menjadi jangkar stabilitas konstitusi dan pusat inovasi gagasan hukum yang membumi serta menjawab kebutuhan zaman,” tutup Juhaidy.















