Apalagi, mengangkatan susunan pejabatnya telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
“Pastinya ini kelembagaan yang baru, Badan ini bertanggungjawab kepada Presiden dan Menteri BUMN, sehingga sangat dekat dengan kekuasaan politik, tetapi memiliki tugas yang harus bersih daei intervensi politik dalam pengelolaan investasinya, sehingga inilah yang menjadi tantangan besar kedepannya bagi Danantara,” tutup Rizaldy.