JAKARTA – PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) memberikan pinjaman sebesar US$1,6 juta kepada Impack Vietnam Company Ltd. (IPV), anak usaha yang 100% sahamnya dimiliki oleh Perseroan di Vietnam.
Lenggana Linggawati, Sekretaris Perusahaan IMPC dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (10/1/2025) menyebutkan, pinjaman tersebut ditandatangani Direktur IMPC dan Direktur IPV pada 7 Januari 2025. Pinjaman akan diberikan untuk jangka waktu panjang sejak 23 Januari 2025 hingga 31 Oktober 2029. Suku bunga pinjaman 4% per tahun.
Menurut Lenggana, pencairan pinjaman dari IMPC kepada IPV dilakukan setelah mendapat persetujuan dari State Bank of Vietnam. IPV akan menggunakan pinjaman ini untuk modal kerja. Adapun sumber dana pinjaman dari kas IMPC.
Transaksi ini, tegas Lenggana, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan.
Sekedar Informasi, IMPC membukukan pendapatan sebesar Rp2,41 triliun pada kuartal III 2024, tumbuh 15,7% dari Rp2,08 triliun pada kuartal III 2023. Dari pendapatan tersebut, emiten beraset Rp4,29 triliun per September 2024 itu mencatat laba bersih Rp397,37 miliar pada kuartal III 2024, naik 16,69% jika dibandingkan Rp340,52 miliar pada kuartal III 2023.