Dampak dari pelaksanaan PMT-HMETD ini akan menambah jumlah saham beredar, sehingga likuiditas perdagangan saham IMPC akan meningkat.
Selain itu, manfaat untuk entitas anak, dana yang diterima berguna untuk pengembangan usaha dan modal kerja, sehingga meningkatkan kinerja operasional entitas anak.
Apabila pelaksanaan private placement ini terealisasi sepenuhnya, maka modal ditempatkan dan disetor perseroan akan bertambah dan menjadi sekitar Rp596,95 miliar.
Atas pelaksanaan PMT-HMETD ini, pemegang saham IMPC akan terdilusi kepemilikan maksimal 8,03 persen.
Lebih lanjut Nixon menambahkan, pada tahun ini IMPC menargetkan pendapatan sebesar Rp3,15 triliun atau bertumbuh 10,1 persen (year-on-year).
Sementara itu, laba bersih di 2024 ditargetkan Rp550 miliar atau meningkat 27,8 persen (y-o-y).
“Capex (belanja modal) tahun ini sebesar Rp325 miliar,” katanya.














