JAKARTA- Pemerintah Indonesia harus memberi dukungan secara penuh agar standar akutansi Indonesia bisa mengadopsi Sistem Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards/IFRS). Selama ini proses adopsi itu berlangsung lamban karena keterbatasan sumber daya, baik dari Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) maupun para pelaku di sektor akuntansi ini.
Hal itu dikatakan pakar akuntansi dari Universitas Gadjah Mada Setiyono Miharjo, di sela-sela seminar internasional yang diselenggarakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bertajuk “IFRS Dynamics and Beyond: Impact to Indonesia” di Jakarta, Kamis (7/3). “Dorongan dari pemerintah harus kuat. Karena tidak mungkin DSAK dan IAI bisa melakukan hal itu sendiri. Paling tidak, Menteri Keuangan harus committed untuk memastikan IFRS ini terimplementasi dengan baik dan tepat waktu,” kata Setiyono.
Menurut pakar akuntansi lulusan Temple University, Philadelphia, Amerika Serikat itu, perlu dihindari kemungkinan kerugian yang dialami perusahaan karena mengadopsi konvergensi IFRS ini, misalnya dari sisi perpajakan. Seharusnya Menteri Keuangan bisa mengharmonisasi hal-hal yang demikian.