Airlangga menambahkan, digitalisasi di sektor industri akan membawa perubahan terhadap sistem manufaktur, dengan dipengaruhi oleh gelombang teknologi baru. Misalnya, permintaan konsumen yang meningkat, pergeseran geopolitik, dan efisiensi pada sumber daya keberlanjutan.
“Bagian produksi akan mengalami transformasi yang didorong oleh teknologi berorientasi customer. Selain itu teknologi tersebut juga menyediakan peluang untuk sistem produksi dan model-model bisnis baru yang fleksibel,” terangnya.
Dalam menyongsong era industri digital tersebut, Kementerian Perindustrian akan meluncurkan indikator penilaian untuk tingkat kesiapan industri di Indonesia dalam menerapkan teknologi era industri 4.0 atau disebut Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0).
“Indeks itu nantinya menjadi acuan yang digunakan industri dan pemerintah untuk mengukur tingkat kesiapan menuju industri digital,” jelas Menperin.
Penyusunan INDI 4.0 merupakan salah satu tahapan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.
Dalam pelaksanaanya, pemerintah akan membimbing perusahaan untuk meningkatkan kesiapan dan kemampuan mengenai penerapan industri 4.0, kemudian melakukan pelatihan untuk meluluskan dan menyertifikasi manajer dan pakar transformasi industri 4.0, serta menyiapkan keterampilan kerja masa depan dan meningkatkan sumber daya manusia.














