Namun demikian pemerintah tetap berkewajibaan untuk memberikan proteksi secukupnya bagi keberlangsungan pendidikan tinggi dalam negeri.
“Kehadiran dosen dan guru besar asing harus benar-benar bisa memberikan nilai tambah bagi penguatan standart mutu Perguruan Tinggi dalam negeri, bukan malah sebaliknya kita akan tercerabut dari akar budaya Indonesia yang asli,” lanjut Mantan Wakil Sekjen PBNU
Anas Thahir menjelaskan, Impor dosen asing itu penting sebagai pelacut untuk memperbaiki tradisi akademik mahasiswa Indonesia sekaligus sebagai bentuk pengembangan perguruan tinggi menuju kelas dunia.
Tetapi jangan sampai terjadi kahadiran dosen asing ini justru mengakibatkan dosen lokal merasa terpinggirkan akibat perbedaan perlakuan, perbedaan gaji dan perbedaan tradisi yang kontras.
Sebaliknya, lanjut Anas, pemerintah harus mampu membangun sinergi yang saling melengkapi dan saling memperkuat agar transformasi ilmu pengetahuan, pertukaran pengalaman dan penguatan tradisi akademik bagi masing2 pihak bisa benar-benar berjalan sesuai harapan. ***