Diungkapkannya kembali, alasan mereka mengimpor karena produksi dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan untuk mengejar target penyelesain proyek agar sesuai jadwal.
Namun, sambung dia, Waskita menegaskan yang diimpor masih dibawah 20%. Itupun mereka katakan terpaksa, terang dia, karena produksi dalam negeri tidak mencukupi. “Kami sudah meminta agar apapun yang terjadi Waskita harus memprioritaskan produk lokal,” tegasnya.
Saat ditanya apakah Komisi VI akan memanggil Waskita Karya terkait hal ini, “Dalam fungsi pengawasan kita minta keterangan dan penjelasan resmi dari Waskita. Dan sebagai perusahaan publik yang sudah go public kami meyakini Waskita akan bertindak profesional. karena semua langkah mereka akan diaudit baik oleh akuntan publik maupun BPK,” bela dia.
Menurutnya, langkah import yang dilakukan Waskita harus dilihat secara objektif. “Jadi jangankan 20 persen, kalau memang kebutuhannya harus impor sampai 50 persen. Waskita harus melakukan langkah tersebut demi memastikan kinerjanya tetap baik,” kilahnya
Untuk diketahui, perusahan plat merah bernama PT Waskita Karya. Tbk saat ini menjadi perusahaan BUMN konstruksi yang dipercaya menggaraf proyek LRT di Palembang Sumsel.
Groundbreaking Proyek LRT tersebut dimulai pada 21 Oktober 2015 dengan panjang lintasan 23,40 KM. Adapun nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp10,9 Triliun.













