ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Imunitas Advokat Berlaku Bagi Mereka Yang Menjalankan Profesi Advokat

Raka Reporter : Raka
30 Agu 2023, 5 : 35 PM
3.1k 32
0
Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch (IPW)

Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch (IPW)

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Peradi Pergerakan sebagai organisasi profesi advokat yang berbadan hukum menegaskan bahwa imunitas Profesi Advokat hanya diberlakukan bagi Advokat yang menjalankan profesi advokat dengan itikad baik.

Itikad baik dimaknai dalam menjalankan tugas profesi menegakkan kebenaran dan keadilan harus berdasarkan hukum,kode etik advokat dan sumpah jabatan.

Demikian ditegskan Ketua Umum Peradi Pergerakan Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Rabu (30/8).

BacaJuga :

Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Apabila unsur itikad  baik lepas dalam profesi maka advokat dapat dikenakan pelanggaran kode etik dan tidak tertutup kemungkinan dimintakan pertanggung jawaban pidana apabila terdapat perkataan ,sikap dan perbuatan yang melanggar hukum,” jelasnya.

Menurutnya, Advokat yang sedang tidak menjalankan tugas profesi ketika ia melanggar hukum maka imunitas profesi tidak dapat diberlakukan padanya.

Saat itu advokat  adalah subjek hukum pribadi yang dapat dimintakan pertanggung jawaban hukum pribadi lepas dari imunitas Profesi.

Peradi Pergerakan mencermati adanya tik tok seorang perempuan muda bernama Kate Lim  yang menantang debat terbuka Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan thema Imunitas Profesi Advokat dikaitkan karena ayah anak perempuan itu bernama Alvin Lim yang berprofesi advokat yang dilaporkan ke Polisi oleh jaksa-jaksa.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: advokatAlvin LimHak ImunitasImunitas Profesi AdvokatKate LimPERADI Pergerakan
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Dukung Industri Petrokimia, Chandra Asri dan BRI Jalin Kerjasama Fasilitas Pembiayaan

Berita Selanjutnya

Superbank Gunakan Platform FICO Untuk Orientasi Nasabah 

Berita Terkait

Hukum

13 Jan 2026, 8 : 39 PM
Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026
Hukum

Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026

13 Jan 2026, 9 : 17 AM
Prabowo ke Perusahaan: Tak Peduli Rekan, Yang Salah Langsung Tindak Tegas!
Hukum

Prabowo ke Perusahaan: Tak Peduli Rekan, Yang Salah Langsung Tindak Tegas!

8 Jan 2026, 11 : 06 AM
Maju Calon Ketum, Boni Hargens: ILUNI UI Jadi Katalis Perubahan Sosial dan Kebangsaan
Hukum

Boni Hargens: Normatif, Rekomendasi Kompolnas Soal Reformasi Polri Tak Ada Kejutan

7 Jan 2026, 12 : 11 AM
KPK: APIP Garda Terdepan Awasi Anggaran dan Cegah Korupsi
Hukum

Cegah Aset Korupsi Terbengkalai, KPK Serahkan Bangunan Rp 9,83 M untuk Pusdiklat HAM

7 Jan 2026, 12 : 05 AM
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menunjukkan tren positif.
Hukum

GIC: Transformasi Budaya Institusi Polri Bakal Terwujud di Tahun 2026

5 Jan 2026, 2 : 26 PM
Berita Selanjutnya
Superbank Gunakan Platform FICO Untuk Orientasi Nasabah 

Superbank Gunakan Platform FICO Untuk Orientasi Nasabah 

jumlah saham yang dibeli dari pengambilalihan SUPR ini sebanyak 1.069.614.676 lembar atau setara dengan 94,03 persen dari modal disetor SUPR.

Dua Anak Usaha Sarana Menara Raih Pinjaman Rp1,5 Triliun dari Bank Mandiri

Wall Street Anjlok, Terseret Kejatuhan Harga Minyak Mentah Amerika

Meski Data Ekonomi AS Lesu, Bursa Saham Wall Street Lanjutkan Penguatan

Berita Populer

  • DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    3267 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Tambah Investasi, Bos SOLA Serok 250.000 Saham Perseroan di Harga Rp121 per Unit

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Tambah Kepemilikan, Direktur EXCL Borong 30.000 Saham Perusahaan

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Karya Permata Inovasi Indonesia Divestasi 8,07% Saham Diamond Citra (DADA) Senilai Rp40,2 Miliar

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Dalam RUPS Akhir Januari 2026, Multitrend Indo (BABY) Minta Restu Right Issue

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813

Opini

Bantah Laporan FTSE Russell, BREN Klaim Saham Free Float Capai 11,66%

IHSG Sesi I Naik 0,9% Tembus Level Psikologis Baru 9.000

14 Jan 2026, 2 : 34 PM
ANTM Segera Bagikan Dividen Tunai Final Sebesar Rp 3,08 Triliun

Bos Argha Karya Prima (AKPI) Jual 0,51% Saham Perusahaan Senilai Rp100 Juta

14 Jan 2026, 11 : 22 AM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

Awal Perdagangan, IHSG Naik 0,59% Tembus Level Pasikologis Baru 9.000

14 Jan 2026, 10 : 33 AM
Habiskan Dana US$10 Juta, Archi Indonesia (ARCI) Eksplorasi Tambang Emas di Sulawesi Utara

Habiskan Dana US$10 Juta, Archi Indonesia (ARCI) Eksplorasi Tambang Emas di Sulawesi Utara

14 Jan 2026, 9 : 56 AM
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance

OJK Dorong Keterbukaan Informasi dan Penguatan Pengawasan Pasar Modal Melalui KSEI

13 Jan 2026, 7 : 24 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.