JAKARTA-Pemerintah secara resmi mengumumkan paket kebijakan ekonomi yang diharapkan bisa memperkuat nilai tukar rupiah. Salah satu point dari 7 paket kebijakan itu adalah memberikan bebas visa kunjungan singkat untuk wisatawan kepada 30 negara baru. Dengan demikian, terdapat 45 negara yang berhak berkunjung ke Indonesia untuk turis tanpa visa.
Menteri Pariwisata Arief Yahya menyebutkan 30 negara baru yang warganya memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan singkat itu adalah: 1. RRT; 2. Jepang; 3. Korea Selatan; 4. Amerika Serikat (AS); 5. Kanada; 6. Selandia Baru (New Zealand); 7. Meksiko; 8. Rusia; 9. Inggris; 10. Jerman; 11. Perancis; 12. Belanda; 13. Italia; 14. Spanyol; 15 Swiss.
Selain itu: 16. Belgia; 17. Swedia; 18. Austria; 19. Denmark; 20. Norwegia; 21. Finlandia; 22. Polandia; 23. Hungaria; 24. Ceko; 25. Qatar; 26. UEA; 27. Kuwait; 28. Bahrain; 29. Oman; dan 30. Afrika Selatan. “Bebas visa adalah salah satu cara termudah untuk meningkatkan wisatawan mancanegara,” kata Menteri Pariwisata Arief Yahya kepada wartawan di kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/3).
Saat ini vasilitas bebas visa baru diberikan pemerintah kepada wisatawan dari 15 negara, yaitu: Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong Special Administration Region (Hong Kong SAR), Makau Special Administration Region (Makau SAR), Cile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar. “Setelah ditambah 30 negara, total kita menjadi 45 negara yang bebas visa. Kita harapkan dengan kebijakan ini nanti pelayanan kita akan bagus karena orang kalau mau ke Indonesia tidak perlu pusing lagi dengan visa,” kata Arief Yahya.













