JAKARTA, BERITAMONETER.COM – Manajemen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mengumumkan, pihaknya melakukan pelunasan pokok obligasi Berkelanjutan I Tahap III/2020 seri C senilai Rp582,71 miliar. Pelunasan obligasi seri C dilakukan melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Kamis (11/12/2025).
Heri Santoso, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan INKP dalam pengumuman tertulis, Jumat (12/12/2025), mengemukakan, jumlah obligasi I INKP tahap III/2020 mencapai Rp3,5 triliun. Ini terdiri atas obligasi seri A senilai Rp504,635 miliar berjangka waktu tiga tahun dan bunga 8,50% per tahun, seri B sebesar Rp2,468 triliun dengan tenor lima tahun dan berbunga 10% per tahun, serta seri C senilai Rp582,715 miliar memiliki bunga 11% per tahun dan tenor tujuh tahun.
Dana dari hasil penerbitan obligasi I INKP Tahap III Tahun 2020 ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, sebesar 60% akan dipergunakan untuk pembayaran pokok utang Perseroan, dan sisanya 40% akan digunakan untuk modal kerja Perseroan antara lain pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, serta barang kemasan biaya overhead.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi Obligasi Berkelanjutan I INKP Tahap III Tahun 2020 adalah PT BCA Sekuritas, PT Binaartha Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), serta PT Bank Mega Tbk (MEGA) sebagai wali amanat.











