JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mempertanyakan rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) yang menyarankan pemberian bea masuk anti dumping (BMAD) bagi produk keramik porselen.
Rekomendasi ini didasarkan pada anggapan bahwa kebutuhan dalam negeri untuk produk tersebut belum mampu dipenuhi oleh produsen domestik dan akan berdampak pada harga jual yang ditanggung konsumen.
Kepala Center of Industry, Trade, and Investment INDEF, Andry Satrio Nugroho, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak kebijakan ini terhadap konsumen dan industri secara keseluruhan.
“Kami melihat ada ketidakseimbangan antara tujuan melindungi produsen dalam negeri dan kepentingan konsumen. Dengan pemberian BMAD, harga produk porselen di pasar domestik dapat meningkat secara signifikan, yang pada akhirnya akan memberatkan konsumen,” ujarnya.
Selain itu, INDEF juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas dan kualitas produksi domestik sebagai solusi jangka panjang.
“Daripada menerapkan BMAD, sebaiknya pemerintah fokus pada upaya peningkatan daya saing produsen dalam negeri melalui berbagai program dan insentif,” tambah Andry.
Komentari tentang post ini