ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

Independensi Hakim

gatti Reporter : gatti
16 Jan 2021, 1 : 28 AM
3.1k 64
0
Edi Danggur, SH, MH, MM

Edi Danggur, SH, MH, MM

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Oleh: Edi Danggur SH, MM, MH

Perkara-perkara beraroma politik selalu menjadi perhatian publik. Nalar publik biasanya mempersoalkan seberapa independennya hakim dalam memeriksa dan memutuskan perkara beraroma politik tersebut.

Terutama perkara Ahok yang saat ini sedang disidangkan di PN Jakarta Utara. Sangat kental aroma politik dan tekanan massa berlabel yang berjilid-jilid itu.

BacaJuga :

Transformasi Digitalisasi Pengawasan Pemilu

Mengelola Rezeki dengan Nilai Syariah: Refleksi Ramadan untuk Finansial yang Lebih Baik

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Ahok dan masyarakat pencari keadilan tentu berhak mempersoalkan seberapa independennya hakim dalam memeriksa dan memutuskan perkara tersebut.

Sangat beralasan jika publik mempersoalkan independensi hakim ini. Sebab peradilan yang independen merupakan hak konstitusional dan hak universal.

Apa yang dimaksudkan dengan peradilan yang independen? Mengapa peradilan yang independen itu merupakan hak konstitusional dan hak universal?

Peradilan Yang Independen

Konstitusi kita telah menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka, bebas dan independen untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan [Vide Pasal 24  ayat (1) UUD 1945] .

Kekuasaan kehakiman itu dilakukan oleh MA dan peradilan di bawahnya serta oleh MK [Vide Pasal 24 ayat (2) UUD 1945] . Itu artinya puncak kekuasaan kehakiman dan kedaulatan hukum ada pada MA dan MK.

Bebas atau independen dari siapa? Bebas dari kekuasaan intra maupun ekstra yudisial. Intra yudisial berarti hakim yang sedang memeriksa dan memutuskan suatu perkara tidak boleh dapat dipengaruhi oleh hakim-hakim lainnya maupun oleh hakim-hakim di atasnya.

Sedangkan ekstra yudisial berarti hakim harus bebas dari campur tangan kekuasaan eksekutif maupun legislatif.

Independensi hakim diatur lebih lanjut dalam Pasal 17 UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM, yang menegaskan: setiap orang tanpa diskriminasi, berhak memperoleh keadilan, … serta diadili melalui proses peradilan yang bebas dan tidak memihak, sesuai dengan hukum acara yang menjamin pemeriksaan yang objektif oleh hakim yang jujur dan adil untuk memperoleh putusan yang adil dan benar.

Bahkan demi objektivitas peradilan, UU Kekuasaan Kehakiman mengatur mekanisme hak ingkar dan hak mengundurkan diri bagi seorang hakim atau pejabat pengadilan lainnya dari pemeriksaan atas suatu perkara, manakala hakim mempunyai konflik kepentingan dalam perkara tersebut.

Hak ingkar adalah hak pihak-pihak berperkara jika terbukti hakim mempunyai kepentingan dalam suatu perkara, baik langsung maupun tidak langsung.

Bisa juga karena istri hakim atau keluarganya yang sedarah atau keluarga semenda, dalam keturunan yang lurus tanpa pengecualian dan dalam keturunan ke samping sampai derajat ke empat.

Demikian pula, berdasarkan alasan-alasan yang sama, hakim yang sejak semula patut mengetahui adanya konflik kepentingan (conflict of interest), wajib mengudurkan diri dari pemeriksaan perkara tersebut.

Ada nalar universal: “nemo judex idoneus in propria causa”. Secara harafiah berarti tidaklah mungkin ada hakim yang baik, yang benar-benar objektif, dalam suatu perkara dimana hakim itu mempunyai kepentingan pribadi dalam perkara tersebut.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: Agama IslamAgama katolikAhokAtma jaya JakartaBasuki Tjahaja PurnamaBTPDeklarasi Universal Hak Asasi ManusiaDUHAMedi danggurHak universalhakimIndependensi Hakim
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

DPR Berharap KPU-Bawaslu Jaga Komitmen

Berita Selanjutnya

HKTI Gelar Rapimnas, Konsolidasikan Kebijakan Ke Depan

Berita Terkait

Kegagalan Meritokrasi
Opini

Menimbang Ulang MBG demi Menjaga Ruang Fiskal Negara

8 Mar 2026, 12 : 50 PM
Kecamuk Perang, Saatnya Kendalikan Konsumsi BBM
Opini

Kecamuk Perang, Saatnya Kendalikan Konsumsi BBM

7 Mar 2026, 9 : 06 PM
Urgensi Kodifikasi Hukum Pidana Pemilu
Opini

Transformasi Digitalisasi Pengawasan Pemilu

7 Mar 2026, 6 : 55 PM
Mengelola Rezeki dengan Nilai Syariah: Refleksi Ramadan untuk Finansial yang Lebih Baik
Opini

Mengelola Rezeki dengan Nilai Syariah: Refleksi Ramadan untuk Finansial yang Lebih Baik

7 Mar 2026, 10 : 37 AM
Saatnya Kabinet Kembali Disterilkan!
Opini

Perang Iran Vs AS – Israel Serta Dampaknya Bagi Indonesia

6 Mar 2026, 10 : 04 PM
Bernegaralah Yang Rasional
Opini

PDIP di Antara Parpol Yang Terlena Dengan Kekuasaan

4 Mar 2026, 8 : 15 AM
Berita Selanjutnya
Gapki : Potensi Pasar CPO Rusia-Eropa Timur Sangat Besar

HKTI Gelar Rapimnas, Konsolidasikan Kebijakan Ke Depan

Fahri Sumbangkan Gajinya Untuk Korban Gempa Aceh

Sekjen PPP Dukung Fahri Bukukan Ciutan Twitter

Di Wonogiri, Sektor Pertanian Butuh Fasilitas Pembiayaan

Di Wonogiri, Sektor Pertanian Butuh Fasilitas Pembiayaan

Berita Populer

  • PMKRI Cabang Bogor Laporkan  Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    3320 shares
    Share 1328 Tweet 830
  • JK: Persaingan Usaha, Jangan Saling ‘Membunuh’

    3329 shares
    Share 1332 Tweet 832
  • ULP Calon Tunggal Ketum KONI Sumba Timur

    3267 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3576 shares
    Share 1430 Tweet 894
  • Zendhy Kusuma Buka Suara soal Video Viral Restoran: “Mari Kita Belajar Bersama Tanpa Cyberbullying”

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811

Opini

Tak Realistis, Target Pertumbuhan Ekonomi 7-8% Perlu Direview

Jaga Defisit APBN, Opsi Menkeu Pangkas MBG Harus Dijalankan

10 Mar 2026, 7 : 06 AM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

Laba Bersih DUTI Ambles 50,4% Jadi Rp422,05 Miliar

10 Mar 2026, 6 : 49 AM
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae 

OJK: Ketahanan Perbankan Solid di Tengah Ketidakpastian Global

10 Mar 2026, 6 : 28 AM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

Laba Bersih ESSA Turun Dua Digit Jadi USD40,3 Juta

10 Mar 2026, 6 : 13 AM
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance

OJK Tegaskan Penguatan Sistem Dana Pensiun Nasional

10 Mar 2026, 6 : 34 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.