ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

Independensi Hakim

gatti Reporter : gatti
16 Jan 2021, 1 : 28 AM
3.1k 64
0
Edi Danggur, SH, MH, MM

Edi Danggur, SH, MH, MM

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Hak Universal

Sebagai hak universal, hak atas peradilan yang independen telah diatur dalam Pasal 7 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang menegaskan: “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan perlindungan, dan perlakuan hukum yang adil”.

Lebih lanjut diatur pula dalam Pasal 14 International Covenant on Civil and Political Rights sebagaimana telah diratifikasi dengan UU No.12 Tahun 2005: “Dalam menentukan tuduhan pidana terhadapnya, atau dalam menentukan segala hak dan kewajibannya dalam suatu gugatan, setiap orang berhak atas pemeriksaan yang adil dan terbuka untuk umum, oleh suatu badan peradilan yang berwenang, bebas dan tidak berpihak dan dibentuk menurut hukum”.

BacaJuga :

Menimbang Ulang MBG demi Menjaga Ruang Fiskal Negara

Kecamuk Perang, Saatnya Kendalikan Konsumsi BBM

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Independensi peradilan diajarkan juga dalam kitab-kitab suci berbagai agama atau setidak-tidaknya prinsip peradilan yang independen merupakan ciri khas untuk peradilan yang berlaku di internal agama-agama tersebut.

Dalam agama Islam, status bebas merdekanya peradilan bukan berarti hakim boleh memberikan keputusan sesuka hatinya. Tetapi hakim harus benar-benar berkiblat hanya pada kebenaran, baik kebenaran faktual berdasarkan bukti-bukti yang meyakinkan maupun suara moral dari dalam hatinurani hakim sendiri.

Itu artinya hakim harus mempertanggungjawabkan ketaqwaannya kepada Tuhan dengan mempertimbangkan semua keputusannya pada hatinuraninya yang layak didengarkan. QS Al-Maidah (5):8 mengatakan: “Hai orang beriman, jadilah kalian orang-orang yang menegakkan kebenaran dan menjadi saksi yang adil karena Allah. Janganlah karena kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kalian bertindak tidak adil. Bertindak adil menjadikan kamu lebih dekat kepada taqwa. Sebab Allah tahu apa yang kamu perbuat”.

Halaman :
Sebelumnya123Berikutnya
Tags: Agama IslamAgama katolikAhokAtma jaya JakartaBasuki Tjahaja PurnamaBTPDeklarasi Universal Hak Asasi ManusiaDUHAMedi danggurHak universalhakimIndependensi Hakim
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

DPR Berharap KPU-Bawaslu Jaga Komitmen

Berita Selanjutnya

HKTI Gelar Rapimnas, Konsolidasikan Kebijakan Ke Depan

Berita Terkait

Gen-Z Menolak Stagnasi: Manifesto Gerakan Perubahan
Opini

Pemikiran Nasionalisme Soekarno di Era Media Sosial

12 Mar 2026, 9 : 15 AM
Mengapa Harus #AdiliJokowi?
Opini

Trump Batalkan MBG: Prabowo-Gibran Hanya Tunduk dan Diam

10 Mar 2026, 10 : 27 AM
Kegagalan Meritokrasi
Opini

Menimbang Ulang MBG demi Menjaga Ruang Fiskal Negara

8 Mar 2026, 12 : 50 PM
Kecamuk Perang, Saatnya Kendalikan Konsumsi BBM
Opini

Kecamuk Perang, Saatnya Kendalikan Konsumsi BBM

7 Mar 2026, 9 : 06 PM
Urgensi Kodifikasi Hukum Pidana Pemilu
Opini

Transformasi Digitalisasi Pengawasan Pemilu

7 Mar 2026, 6 : 55 PM
Mengelola Rezeki dengan Nilai Syariah: Refleksi Ramadan untuk Finansial yang Lebih Baik
Opini

Mengelola Rezeki dengan Nilai Syariah: Refleksi Ramadan untuk Finansial yang Lebih Baik

7 Mar 2026, 10 : 37 AM
Berita Selanjutnya
Gapki : Potensi Pasar CPO Rusia-Eropa Timur Sangat Besar

HKTI Gelar Rapimnas, Konsolidasikan Kebijakan Ke Depan

Fahri Sumbangkan Gajinya Untuk Korban Gempa Aceh

Sekjen PPP Dukung Fahri Bukukan Ciutan Twitter

Di Wonogiri, Sektor Pertanian Butuh Fasilitas Pembiayaan

Di Wonogiri, Sektor Pertanian Butuh Fasilitas Pembiayaan

Berita Populer

  • PMKRI Cabang Bogor Laporkan  Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    3326 shares
    Share 1330 Tweet 832
  • JK: Persaingan Usaha, Jangan Saling ‘Membunuh’

    3353 shares
    Share 1341 Tweet 838
  • Harga Minyak Bergejolak, DNIKS Ingatkan Defisit APBN Jangan Lewati 3%

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • ULP Calon Tunggal Ketum KONI Sumba Timur

    3269 shares
    Share 1308 Tweet 817
  • PMMJ Angkat Bicara soal Kematian Noni, Desak Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya

    3265 shares
    Share 1306 Tweet 816

Opini

Puan Desak PBB Segera Bertindak

Puan Harap Calon Dewan Komisioner OJK Emban Amanah dengan Integritas Tinggi

12 Mar 2026, 11 : 15 AM
BROXO Memperkenalkan Pembaruan Merek di Pasar Pengolahan Air Global

BROXO Memperkenalkan Pembaruan Merek di Pasar Pengolahan Air Global

12 Mar 2026, 11 : 08 AM
Jelang Akhir Pekan, IHSG Turun 0,61% di Bawah Level 7.300

Awal Perdagangan, IHSG Turun 0,55% ke 7.348,314

12 Mar 2026, 10 : 46 AM
ANTM Segera Bagikan Dividen Tunai Final Sebesar Rp 3,08 Triliun

Sukuk Mudharabah Eagle High Plantations (BWPT) Senilai Rp122,825 Miliar Dicatatkan di BEI

12 Mar 2026, 10 : 40 AM
Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang Puji Polri Terkait Perlindungan pada Korban Cyberbullying di Kasus Evi–Zendhy vs Bibi Kelinci

Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang Puji Polri Terkait Perlindungan pada Korban Cyberbullying di Kasus Evi–Zendhy vs Bibi Kelinci

12 Mar 2026, 6 : 18 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.