ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

Independensi Hakim

gatti Reporter : gatti
16 Jan 2021, 1 : 28 AM
3.1k 64
0
Edi Danggur, SH, MH, MM

Edi Danggur, SH, MH, MM

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Rasulullah SAW, seperti diriwayatkan oleh Siti Aisah r.a. juga mengatakan: “Tinggalkan hudud sebisa mungkin. Jika kalian menemukan alibi, lepaskan. Sesungguhnya seorang hakim yang salah dalam memaafkan, lebih baik daripada salah dalam menghukum (Sunan ad-Daruquthni).

Untuk menghindari kemungkinan dihukumnya orang yang tidak bersalah, Khalifah Umar bin Khattab mengambil kebijaksanaan berikut: “Sungguh, menanggalkan hudud karena keraguan jauh lebih saya suka ketimbang menerapkannya dengan keraguan” (HR Ibnu Abi Syaibah).

Dalam tradisi Katolik, Santo Agustinus pun menyampaikan visinya tentang keadilan. Menurutnya, hatinurani manusia terpanggil untuk menegakkan hukum yang adil. Ada dua prasyarat hukum yang adi:

BacaJuga :

Transformasi Digitalisasi Pengawasan Pemilu

Mengelola Rezeki dengan Nilai Syariah: Refleksi Ramadan untuk Finansial yang Lebih Baik

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Pertama, hukum itu adil jika dapat menjamin hubungan objektif antara subjektif sesuatu yang secara kodrati menjad haknya, yaitu hak yang menyatu dalam kodrat manusia sebagai pribadi.

Kedua, hukum juga disebut adil jika efektif menjamin atau melindungi hak-hak subjek yang diaturnya, baik dalam hukum positif maupun berdasarkan perjanjian antar pribadi warganegara.

Di sini Santo Agustinus hendak menekankan relasi antara hukum dan keadilan. Tak ada hukum tanpa keadilan, sebaliknya tidak ada keadilan tanpa hukum. Jadi, hukum yang tidak adil sama sekali bukanlah hukum. Sebab tujuan akhir hukum adalah keadilan.

Begitu pula Paus Gregorius VII. Ia rela meninggalkan kota Roma tahun 1084 karena berbeda pendapat dengan Kaisar Romawi Hendrikus IV dalam memandang hukum dan keadilan. Paus Gregorius VII pun mengeluarkan maklumat yang berbunyi:

“Pantang bagiku untuk melecehkan hukum. Karena aku tahu hukum, maka wajib bagiku untuk menjalankan dan menghormati hukum. Lebih baik bagiku untuk menanggung ketidakadilan daripada aku yang justru melakukan ketidakadilan”.

Maka kalau seorang hakim sedang dalam keraguan, benar atau salahnya di terdakwa, ia tidak boleh memutuskan perkara itu dalam keadaan ragu. Sebab hal tersebut akan menyebabkan terdakwa menjadi korban ketidakadilan. Sebaliknya, dalam keraguan, hakim justru memutuskan yang menguntungkan terdakwa termasuk untuk membebaskannya dari tuntutan hukum (in dubio pro reo).

Dalam perkara ini hakim sudah memeriksa semua para pelapor, saksi, ahli dan terdakwa. Tentu hakim sudah mempunyai penilaian yang objektif terhadap semua keterangan mereka dalam persidangan. Nalar publik pun sudah ikut menilai putusan seperti yang benar-benar adil dan objektif.

Butuh Keberanian

Putusan yang adil dan objektif hanya akan tercapai jika hakim punya keberanian untuk melepaskan diri tekanan massa. Sadar bahwa keadilan tidak boleh dihitung dari jumlah. Asal tidak hakim membebaskan diri dari tekanan dari pihak internal dan eksternal maka hakim pasti berani memutuskan secara adil dan objektif termasuk membebaskan Ahok dari segala tuntutan hukum.

Visi mulia yang mau ia sampaikan kepada hakim selaku penegak hukum adalah tegakkanlah keadilan, sekalipun hakim harus mengorbankan nyawa demi menegakkan hukum. Hanya dengan sikap independen, hakim dapat menegakkan keadilan demi terciptanya masyarakat yang berkeadilan.

Penulis adalah Seorang Advokat dan Dosen di Jakarta

Halaman :
Sebelumnya123
Tags: Agama IslamAgama katolikAhokAtma jaya JakartaBasuki Tjahaja PurnamaBTPDeklarasi Universal Hak Asasi ManusiaDUHAMedi danggurHak universalhakimIndependensi Hakim
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

DPR Berharap KPU-Bawaslu Jaga Komitmen

Berita Selanjutnya

HKTI Gelar Rapimnas, Konsolidasikan Kebijakan Ke Depan

Berita Terkait

Kegagalan Meritokrasi
Opini

Menimbang Ulang MBG demi Menjaga Ruang Fiskal Negara

8 Mar 2026, 12 : 50 PM
Kecamuk Perang, Saatnya Kendalikan Konsumsi BBM
Opini

Kecamuk Perang, Saatnya Kendalikan Konsumsi BBM

7 Mar 2026, 9 : 06 PM
Urgensi Kodifikasi Hukum Pidana Pemilu
Opini

Transformasi Digitalisasi Pengawasan Pemilu

7 Mar 2026, 6 : 55 PM
Mengelola Rezeki dengan Nilai Syariah: Refleksi Ramadan untuk Finansial yang Lebih Baik
Opini

Mengelola Rezeki dengan Nilai Syariah: Refleksi Ramadan untuk Finansial yang Lebih Baik

7 Mar 2026, 10 : 37 AM
Saatnya Kabinet Kembali Disterilkan!
Opini

Perang Iran Vs AS – Israel Serta Dampaknya Bagi Indonesia

6 Mar 2026, 10 : 04 PM
Bernegaralah Yang Rasional
Opini

PDIP di Antara Parpol Yang Terlena Dengan Kekuasaan

4 Mar 2026, 8 : 15 AM
Berita Selanjutnya
Gapki : Potensi Pasar CPO Rusia-Eropa Timur Sangat Besar

HKTI Gelar Rapimnas, Konsolidasikan Kebijakan Ke Depan

Fahri Sumbangkan Gajinya Untuk Korban Gempa Aceh

Sekjen PPP Dukung Fahri Bukukan Ciutan Twitter

Di Wonogiri, Sektor Pertanian Butuh Fasilitas Pembiayaan

Di Wonogiri, Sektor Pertanian Butuh Fasilitas Pembiayaan

Berita Populer

  • PMKRI Cabang Bogor Laporkan  Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    3321 shares
    Share 1328 Tweet 830
  • JK: Persaingan Usaha, Jangan Saling ‘Membunuh’

    3330 shares
    Share 1332 Tweet 833
  • ULP Calon Tunggal Ketum KONI Sumba Timur

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3577 shares
    Share 1431 Tweet 894
  • Zendhy Kusuma Buka Suara soal Video Viral Restoran: “Mari Kita Belajar Bersama Tanpa Cyberbullying”

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811

Opini

Timnas Garuda Vs Samurai Biru, Firnando Prediksi 2-1 Untuk Indonesia

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik Terhadap Harga BBM

10 Mar 2026, 9 : 13 AM
Tak Realistis, Target Pertumbuhan Ekonomi 7-8% Perlu Direview

Jaga Defisit APBN, Opsi Menkeu Pangkas MBG Harus Dijalankan

10 Mar 2026, 7 : 06 AM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

Laba Bersih DUTI Ambles 50,4% Jadi Rp422,05 Miliar

10 Mar 2026, 6 : 49 AM
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae 

OJK: Ketahanan Perbankan Solid di Tengah Ketidakpastian Global

10 Mar 2026, 6 : 28 AM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

Laba Bersih ESSA Turun Dua Digit Jadi USD40,3 Juta

10 Mar 2026, 6 : 13 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.