VSY merupakan benang sintetis yang dibuat dari serat tanaman atau pulp serat kayu yang digunakan untuk proses penenunan atau pembuatan kain dan karpet.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan Indonesia merupakan salah satu pemain utama produk VSY di dunia.
“Dengan pembatalan BMAD ini, Indonesia tidak akan kehilangan momentum untuk tetap mempertahankan dan bahkan meningkatkan ekspor produk VSY terutama ke India. Kedepan, Pemerintah akan terus berkomitmen dalam mengatasi berbagai macam hambatan akses pasar produk ekspor Indonesia,” tutur Wisnu.
Menurut Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati, produk VSY sudah memiliki pasar yang cukup besar di India.
Indonesia menjadi negara ekspor terbesar kedua ke India setelah Tiongkok.
Berdasarkan data BPS, kinerja ekspor VSY Indonesia ke India mencapai nilai tertinggi tahun 2019 sebesar USD 49,3 juta.
Nilai ekspor ini sempat turun menjadi USD 32,6 juta tahun 2020.
Sementara itu, periode Januari–April 2021, nilai ekspor VSY Indonesia ke India tercatat sebesar USD 11,92 juta atau turun 0,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yang sebesar USD 12 juta.
“Pembatalan rekomendasi pengenaan BMAD ini jarang dilakukan oleh India. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi keputusan Pemerintah India tersebut. Setelah adanya pembatalan ini, kami harapkan eksportir atau produsen produk VSY Indonesia akan mampu menggenjot ekspor ke India,” pungkas Pradnyawati.













