ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • Daftar
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi Perdagangan

India Bebaskan BMAD Produk Serat Stapelviscose dari Indonesia

gatti Reporter : gatti
6 Agu 2021, 6 : 56 PM
3.1k 32
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS

JAKARTA-Pemerintah India, melalui Directorate General of Trade Remedies (DGTR), akhirnya membebaskan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk serat stapelviscose (viscose staple fiber/VSF) dari Indonesia.

Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, mengatakan keputusan DGTR dirilis setelah mereka tidak menemukan dasar pengenaan BMAD produk VSF dari Indonesia dalam peninjauan kembali (sunset review).

“Setelah 11 tahun, akhirnya Indonesia berhasil melepaskan diri dari pengenaan BMAD produk VSF oleh otoritas India. Sebab, setelah dilakukan sunset review, tidak ditemukan dasar yang cukup kuat bagi DGTR untuk melanjutkan pengenaan BMAD kepada produk VSF Indonesia,” jelas Mendag dalam keterangan  Jumat (6/8/2021).

BacaJuga :

Progres Pengembalian Dana Tiket Konser dari Mecimapro Baru 47%

Kemendag Tegaskan Komitmen Lindungi Konsumen Dalam Layanan Paylater di Platform Niaga-El

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Menurut Mendag produk VSF Indonesia dikenakan BMAD India sejak 26 Juli 2010 dengan besaran antara US$ 0,103 (sekitar Rp1.479) per kilogram (kg)— US$ 0,512 (sekitar Rp7.354) per kg.

VSF merupakan serat buatan yang dapat terurai alami (biodegradable) dari serat kayu yang memiliki karakteristik mirip dengan kapas, yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan benang untuk pakaian, apparels, dan perlengkapan rumah tangga.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Bea Masuk Anti-DumpingBMADM LutfiProduk Serat Stapelviscose
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Permintaan Naik, ICP Juli Terkerek ke USD72,17 per Barel

Berita Selanjutnya

Jaksa Pinangki Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Berita Terkait

Kemendag Inovatif Manfaatkan Teknologi Mendongkrak Ekspor
Perdagangan

Indonesia dan Jepang Teken MoU Senilai USD 200,8 Juta

12 Jun 2025, 1 : 08 PM
Mendag Busan Lepas Ekspor Asam Amino Rp15 Miliar ke Tiongkok
Perdagangan

Mendag Busan Lepas Ekspor Asam Amino Rp15 Miliar ke Tiongkok

5 Jun 2025, 8 : 48 AM
Progres Pengembalian Dana Tiket Konser dari Mecimapro Baru 47%
Perdagangan

Progres Pengembalian Dana Tiket Konser dari Mecimapro Baru 47%

30 Mei 2025, 6 : 11 PM
Buy,Now,Pay,Later,Online,Shopping,Service,On,Smartphone.
Perdagangan

Kemendag Tegaskan Komitmen Lindungi Konsumen Dalam Layanan Paylater di Platform Niaga-El

26 Mei 2025, 10 : 19 AM
Prabowo: Tiongkok Bukan Sekadar Mitra Dagang, Tapi Saudara Strategis
Perdagangan

Prabowo: Tiongkok Bukan Sekadar Mitra Dagang, Tapi Saudara Strategis

25 Mei 2025, 10 : 33 PM
Presiden Jokowi Dorong Investasi Pada Ekonomi Digital Indonesia
Perdagangan

Bappebti Blokir 225 Situs Web Trading Sepanjang Januari-Mei 2025

23 Mei 2025, 5 : 27 PM
Berita Selanjutnya
Pinangki yang menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Jaksa Agung Muda Pembinaan, dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,

Jaksa Pinangki Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Presiden Resmikan Proyek WEGE RS Modular Tanjung Duren Milik Pertamina

Presiden Resmikan Proyek WEGE RS Modular Tanjung Duren Milik Pertamina

Murid SMAN 13 Kota Bekasi di Vaksin

Murid SMAN 13 Kota Bekasi di Vaksin

Berita Populer

  • Rudy Ramli: Bank Bali Dirampok Oknum Pejabat Perbankan

    Rudy Ramli: Bank Bali Dirampok Oknum Pejabat Perbankan

    3299 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • 65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    3299 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Gelar RUPSLB 15 Juli 2025, CBRE Siap Right Issue 68 Miliar Saham

    3256 shares
    Share 1302 Tweet 814
  • Nilainya Belum Terungkap, Perusahaan Hongkong (Allied Hill Limited) Caplok 92,42% Saham Toba Pulp Lestari (INRU)

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Diprediksi Teruskan Tren Naik, Buy BBCA, BMRI, BBRI, SMGR, MEDC dan ERAA

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813

Oini

Pidato di Hadapan Para Hakim, Prabowo: Anda Adalah Benteng Terakhir Keadilan

Usai 18 Tahun Penantian, Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik, Terbesar untuk Golongan Bawah

12 Jun 2025, 11 : 55 PM
Ahli Bahasa Sebut Hasil Analisa Kasus Hasto Hanya Berdasarkan Ilustrasi Penyidik

Ahli Bahasa Sebut Sosok ‘Bapak’ Bukan Hasto Kristiyanto

12 Jun 2025, 11 : 52 PM
Tok!! Gaji Hakim Naik, Kenaikan Tertinggi Mencapai 280%

Tok!! Gaji Hakim Naik, Kenaikan Tertinggi Mencapai 280%

12 Jun 2025, 11 : 49 PM
Ratusan Ribu PMI ke Arab Saudi di Tengah Moratorium, DPR: Ini Kebobolan Serius!

DPR Wanti-wanti Agar Anggaran Jumbo BGN Tak Jadi Ladang Bancakan Oknum Nakal

12 Jun 2025, 11 : 43 PM
Ahli Bahasa Sebut Hasil Analisa Kasus Hasto Hanya Berdasarkan Ilustrasi Penyidik

Ahli Bahasa Sebut Hasil Analisa Kasus Hasto Hanya Berdasarkan Ilustrasi Penyidik

12 Jun 2025, 11 : 39 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
OR

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang wajib diisi. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.