JAKARTA-Indika Energy, melalui anak usaha PT Jaya Bumi Paser (JBP), telah menandatangani fasilitas pinjaman senilai US$27,5 juta dari Bank DBS Indonesia yang merupakan gabungan dari pendanaan jangka pendek dan panjang untuk berbagai kegiatan perusahaan.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur JBP, Dominicus Wimbuh Wibowo dan Head of Institutional Banking Group Bank DBS Indonesia, Kunardy Lie.
Pendanaan ini ditujukan untuk membiayai pengembangan sumber energi baru dan terbarukan berbasis biomassa yang berkelanjutan dan menerapkan standar Forest Stewardship Council (FSC) oleh JBP di Kalimantan Timur.
Hal ini sejalan dengan komitmen dan dukungan Indika Energy untuk mendorong investasi dalam upaya transisi energi, serta mendukung pencapaian target penurunan emisi nasional hingga 29% dengan upaya sendiri atau hingga 41% dan bantuan internasional pada tahun 2030 seperti tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).
Sustainable financing atau pembiayaan berkelanjutan menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung transisi energi nasional dari energi yang berbasis bahan bakar fosil menjadi sumber energi hijau yang rendah karbon dan ramah lingkungan.
Pembiayaan berkelanjutan ini tidak hanya mempertimbangkan keuntungan finansial semata dalam pengambilan keputusan investasi, namun juga faktor Environmental, Social, dan Governance yang dikenal dengan ESG sebagai parameter keberlanjutan perusahaan.














