JAKARTA-Kerjasama bilateral Indonesia- Belanda dalam bidang Keairan telah berlangsung lama dan terus berkembang. Isu yang menjadi perhatian bersama diantaranya adalah perlindungan terhadap muara sungai dari kombinasi permasalahan kenaikan muka air laut, penurunan tanah dan cuaca ekstrim yang berdampak pada rawannya terjadi banjir.
Pada 2015 telah ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Phase IV antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Kementerian Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Belanda yang berlaku selama lima tahun sebagai payung untuk kerjasama yang lebih teknis.
Untuk memastikan MoU dapat dilaksanakan, dilakukan monitoring dan evaluasi melalui Joint Steering Committee (JSC) atau Sekretariat Bersama, untuk mengetahui capaian, kendala dan tindak lanjutnya. Selain itu juga dilakukan pertemuan tahunan JSC yang dihadiri oleh masing-masing Sekretaris Jenderal Kementerian kedua negara dengan lokasi salin bergantian. Pada 13-14 November 2018, pertemuan JSC diselenggarakan di The Hag, Belanda.
Evaluasi dilakukan oleh tiga working group (WG) yang membahas tiga topik berbeda yakni Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi (WG 1), Ketersediaan Air Untuk Pangan dan Ekosistem (WG 2) dan Ketersediaan Air dan Sanitasi (WG 3).














