JAKARTA – Indonesia tidak akan menjadi negara gagal hanya karena pendapatan perkapita belum mencapai level tingkat minimal untuk disebut sebagai negara berpendapatan tinggi, yaitu US$12.476.
Sebab kriteria disebut negara gagal bukan pada capaian tingkat pendapatan perkapita pada tingkat tertentu.
Menurut pengamat ekonomi Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Hidayatullah Muttaqin, disebut negara gagal jika telah terjadi “kleptokrasi”, yaitu terjadi berbagai bentuk korupsi secara sistemik di semua cabang kekuasaan; ketidakmampuan negara memberikan jaminan keamanan, pekerjaan, kesejahteraan, dan keadilan bagi seluruh masyarakat; hilangnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah; terjadinya konflik horizonal; dan kuatnya dominasi serta pengaruh asing baik dalam perekonomian maupun dalam bidang kehidupan lainnya.
“Dengan kata lain dikatakan negara gagal bila kita belum mampu meraih kemerdekaan hakiki baru secara de jure,” kata dia.
Kendati demikian jelas dia, “Middle Trap” menjadi ancaman bagi negara berkembang seperti Indonesia.
Komentari tentang post ini