JAKARTA-Pemerintah Indonesia telah mengumumkan serangkaian insentif pajak yang bertujuan untuk menarik produsen industri kendaraan listrik (EV) global untuk memproduksi EV di dalam negerisebagai langkah konkrit untuk mendongkrak industri EV dalam negeri.
Insentif tersebut disambut dengan antusiasme yang tinggi dari para produsen EV global, ditandai dengan masuknya beberapa pelaku industri EV global ke pasar Indonesia awal tahun ini.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin, di Jakarta, Jumat (1/3).
Rachmat menekankan pentingnya insentif ini untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif dalam negeri Indonesia.
“Insentif pajak merupakan langkah penting untuk mendorong Indonesia menjadi yang terdepan dalam revolusi kendaraan listrik. Dengan mendorong para produsen mobil EV dunia untuk memproduksi kendaraan listrik di Indonesia, kita tidak hanya menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, namun juga membuka jalan bagi pengembangan ekosistem otomotif yang kuat dan berkelanjutan di Indonesia,” ujarnya.
Komentari tentang post ini