Ketua Delegasi Selandia Baru Martin Harvey mengungkapkan, pelaku usaha Selandia Baru sangat mengapresiasi atas perubahan Daftar Negatif Investasi (DNI) yang lebih terbuka untuk penanaman modal. “Diharapkan Perpres tentang DNI yang baru diterbitkan dapat membuat proses investasi lebih mudah dan memberikan kepastian perlindungan lebih terhadap investor,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini, kedua negara juga saling bertukar pandangan mengenai perkembangan berbagai fora perundingan bilateral, regional, maupun multilateral, seperti perundingan FTA dengan Uni Eropa, ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA), dan Trans Pacific Partnership (TPP).
SOMTIF digagas sejak 2005 pada kunjungan Presiden RI ke Selandia Baru dan ditindaklanjuti dengan kunjungan PM Selandia Baru ke Indonesia tahun 2007. Pada 2007 pula Menteri Perdagangan kedua negara menandatangani suatu kerangka kerja untuk meningkatkan perdagangan dan investasi antarkedua negara. Pertemuan pertama dilaksanakan pada 14-15 Juli 2008 di Wellington dan dilaksanakan secara bergantian di kedua negara.“Peningkatan kerja sama dengan negara-negara tradisional lainnya juga tengah didorong pemerintah dalam rangka menggenjot kinerja ekspor Indonesia ke dunia,” ucap Djatmiko.
Komentari tentang post ini