JAKARTA-Indonesia dan Uzbekistan sepakat membentuk Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group/JWG) untuk memaksimalkan hubungan ekonomi kedua negara.
Diharapkan Indonesia dan Uzbekistan dapat mengatasi hambatan dan mencari peluang memperoleh nilai tambah yang besar dari potensi masing-masing negara.
Demikian disampaikan Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Internasional Arlinda dalam kunjungan kerjanya mendampingi Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel beserta anggota DPR RI lainnya ke Uzbekistan pada 17-19 Mei 2021.
“Kedua negara sepakat membentuk JWG yang menyusun sektor dan bidang usaha yang perlu dikerjasamakan dan membuat perencanaan yang lengkap dengan target dan jadwal kegiatan. Kelompok kerja ini diharapkan akan bekerja harian, konkret, dan segera,” urai Arlinda.
JWG tersebut, lanjut Arlinda, akan terdiri atas Kementerian Perdagangan, Kementerian Investasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, sejumlah kementerian teknis dan lembaga terkait lainnya serta dunia usaha.
Komentari tentang post ini