Data Kemendag menyebutkan tren perdagangan Indonesia-PEA selama periode 2009–2013 tumbuh positif 23,37% setiap tahunnya. Pada 2013, nilai total perdagangan tersebut mencapai USD 3,4 miliar yang terdiri dari perdagangan nonmigas mencapai USD 2 miliar dan perdagangan migas sebesar USD 1,4 miliar. Sedangkan nilai ekspor produk nonmigas Indonesia ke PEA tercatat sebesar USD 1,6 miliar dan nilai impor produk nonmigas Indonesia dari PEA sebesar USD 420 juta. Secara kumulatif pada periode Januari–Oktober 2014, nilai total perdagangan nonmigas Indonesia-PEA mencapai USD 2,44 miliar.
Kunjungan delegasi ini bertujuaan meningkatkan kerja sama perdagangan bilateral kedua negara dalam ekonomi islam/syariah, menjajaki business-to-business partnership dalam jangka panjang pada sektor-sektor ekonomi Islam yang sedang dikembangkan di Dubai. Para pengusaha Dubai juga menjajaki sumber produk-produk halal dari Indonesia untuk di re-ekspor melalui Dubai. “Kami berharap kerja sama dengan Dubai ini dapat meningkatkan surplus ekspor nonmigas Indonesia 2014 ke PEA. Kita berhasil membukukan angka sebesar USD 1,16 miliar pada 2013,” ungkapnya.
Komentari tentang post ini