Para pelaku pasar pun diharapkan dapat menjiwai dasar-dasar dan prinsip-prinsip perilaku dalam CoC ini, baik yang tertulis maupun tidak tertulis (tersirat).
Indonesia FEMC beranggotakan BI, OJK, perwakilan bank dan perwakilan asosiasi, diresmikan oleh Gubernur BI pada 1 April 2014.
Pembentukan komite ini dilatarbelakangi pentingnya komunikasi dan koordinasi antara regulator dengan pelaku pasar, termasuk asosiasi yang terkait dengan pasar keuangan.
Visi Indonesia FEMC adalah membangun pasar keuangan Indonesia yang kredibel, resilien, terjaga stabilitasnya, terus berkembang dan kondusif untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional serta mampu bersaing di pasar internasional.
Komentari tentang post ini