JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan langkah-langkah strategis pemerintah, seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan terbentuknya institusi-institusi, seperti Sovereign Wealth Fund atau Indonesia Investment Authority (INA), akan menjadi instrumen yang mendukung pemulihan ekonomi pada tahun 2021.
“Berbagai instrumen ini akan mampu menjadi pelengkap upaya kita di dalam mendorong pemulihan ekonomi, dengan tetap meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian,” kata Menkeu dalam 11th Kompas100 CEO Forum “Let’s Collaborate; Rising in Pandemic Era” seperti dikutip dari laman resmi kemenkeu Sabtu (23/1).
Selain itu, Pemerintah juga akan tetap memberikan berbagai insentif fiscal policy, termasuk insentif pajak kepada dunia usaha. Dukungan diberikan kepada berbagai industri yang memiliki peranan strategis sehingga Indonesia mampu membangun sektor industri yang makin kuat.
“PPh, PPN, dan KUP kita akan terus di-adjust di dalam rangka untuk memberikan rezim perpajakan yang friendly terhadap dunia usaha. Namun tugas kami juga tetap harus mengumpulkan penerimaan perpajakan karena itu adalah sumber bagi belanja negara untuk melindungi Indonesia ke depan. Oleh karena itu, keseimbangan antara pengumpulan penerimaan pajak dan tujuan kita untuk memberikan dukungan dan insentif usaha akan terus kita lakukan oleh Kementerian Keuangan,” ujar Menkeu.
Komentari tentang post ini