JAKARTA – Indonesia for Global Justice (IGJ) kecewa dengan keputusan Pemerintah Indonesia yang sepakat dengan proposal Amerika Serikat (AS) untuk tidak menyelesaikan perundingan isu pertanian The World Trade Organization (WTO).
Hal ini akan berdampak terhadap hilangnya aspek keadilan pembangunan bagi negara berkembang dan terbelakang.
Berdasarkan laporan perwakilan IGJ di Nairobi, Priska Sabrina, dalam detik-detik terakhir perundingan KTM Ke-10 Organisasi Perdagangan Dunia, dihasilkan sebuah rumusan yang membuktikan betapa tidak dihargainya kepentingan negara-negara berkembang dan kurang berkembang.
Dalam draft perundingan pertanian disebutkan bahwa solusi permanen akan proposal Cadangan Pangan untuk Kedaulatan Pangan tidak tercapai dan digantikan dengan diperpanjangnya klausul damai sampai KTM selanjutnya.
Pada isu Special Product (SP) dan Special Safeguard Mechanism (SSM) Draft Modalitas 2008 pada produk pertanian yang dikenal sebagai Rev.4 hilang dan digantikan dengan mekanisme baru yang sangat fleksible dan jauh dari Mandat Doha.