Penguasaan lahan, baik untuk pertambangan maupun perkebunan, diberikan kepada sekelompok kecil pengusaha. Tapi, jumlah lahannya sangat luas. Mereka berpesta pora. Apalagi harga komoditas sedang meroket.
Rakyat daerah hanya menjadi kuli di pertambangan dan perkebunan tersebut. Yang lebih menyedihkan, daerah sering kali menuai bencana alam setelah sumber daya alam dieksploitasi besar-besaran. Kondisi ini jauh lebih buruk dari zaman kolonial.
Ada rakyat yang mengambil hasil perkebunan, hanya untuk konsumsi, bukan untuk dijual komersial. Tetapi, sangat miris, mereka dihukum penjara. Dengan tuduhan mencuri. Kondisi rakyat seperti ini jelas bukan pemilik negara Indonesia.
Ada juga penguasaan lahan yang sangat luas diberikan kepada pengusaha besar, pengusaha pengembang perumahan. Tetapi, ironis, mereka justru menggusur rakyat yang sudah menetap terlebih dahulu di sana. Rakyat yang merupakan warga turun-temurun yang tinggal di desa tersebut.
Seperti kasus yang sedang hangat di desa Bojong Koneng, Sentul, dan di Manado. Padahal, menurut kabar, lahan yang di Manado adalah lahan warisan. Toh tetap mau digusur.
Komentari tentang post ini