Dilaporkan ke polisi oleh pengusaha tersebut, bahkan sempat ditahan, sekitar 1 bulan.
Begitulah nasib rakyat kecil. Untung ada anggota TNI yang berani membela hak rakyat. Semoga Beliau mendapat pahala.
Pertanyaannya, siapa yang lebih berhak atas lahan di bumi Indonesia: rakyat (jelata) penduduk setempat atau pengusaha besar, yang sering kali memperoleh izin melalui kolusi dengan pejabat setempat?
Apa hak pengusaha tersebut sehingga boleh memiliki lahan yang luas dan menjadi super kaya, sedangkan rakyat lainnya sangat miskin bahkan harus digusur? Hak konstitusi apa yang mereka miliki, yang membuat mereka mendapatkan hak istimewa tersebut?
Kembali ke pertanyaan awal: Indonesia milik siapa: rakyat atau oligarki? Lahan di Indonesia milik siapa: rakyat atau oligarki? Atau, milik penguasa? Yang boleh membagikan hak pengelolaan kepada siapa saja sesukanya, meskipun harus menggusur penduduk setempat?
Indonesia memang seharusnya menjadi milik bersama seluruh rakyat Indonesia. Ini harus tercermin di dalam kehidupan sehari-hari. Yaitu, kehidupan Rakyat yang Berdaulat. Seperti yang diangan-angankan para pejuang bangsa, yang dituangkan di dalam Undang-Undang Dasar Indonesia.
Komentari tentang post ini