Rakyat berdaulat bukan berarti rakyat boleh memiliki semua aset negara seenaknya. Seperti sekarang yang terjadi, di mana pengusaha bisa seenaknya memiliki lahan yang luas.
Rakyat berdaulat adalah rakyat yang mempunyai kekuasaan untuk menentukan pemimpin yang bertindak untuk kepentingan rakyat banyak. Yang dapat memajukan kesejahteraan umum, adil dan makmur, serta mencerdaskan bangsa.
Penguasaan lahan dengan menggusur hak rakyat adalah tidak adil. Bagaimana bisa adil, kalau rakyat di negara sendiri saja tidak ada tempat tinggal, digusur untuk kepentingan pengusaha.
Hal ini bertentangan dengan UUD. Pejabat publik seperti ini harus diganti. Karena mengkhianati hak rakyat.
Semua pejabat dan wakil rakyat yang mengkhianati hak rakyat harus diganti, atau dibubarkan. Karena mereka membuat rakyat menderita untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Tetapi, untuk mendapatkan Kedaulatan Rakyat memang tidak mudah. Bahkan sangat sulit.
Kedaulatan Rakyat harus direbut kembali dari tangan-tangan kekuasaan yang kotor. Mereka tentu saja tidak akan tinggal diam.
Komentari tentang post ini