Roro menambahkan, untuk menggunakan instrumen ini, pemerintah harus bisa memastikan keseimbangan industri hulu, hilir dan pengguna, dampak terhadap perekonomian secara menyeluruh, serta hubungan baik dengan mitra dagang Indonesia.
Menurutnya, kondisi beberapa sektor industri dalam negeri belakangan perlu mendapat perhatian khusus. Kementerian Perdagangan mencatat, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober 2024 stagnan di level kontraksi sebesar 49,2.
Stagnasi ini telah terjadi selama empat bulan berturut-turut.
Salah satu penyebabnya adalah praktik dumping oleh beberapa negara asal impor Indonesia.
“Stagnasi pada PMI tersebut karena adanya kelebihan pasokan negara asal impor yang disebabkan pemberlakuan tarif tinggi oleh negara-negara mitra dagang utama mereka, seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa. Selain itu, tuduhan-tuduhan dumping dan subsidi kepada Indonesia juga menjadi salah satu faktor penghambat pertumbuhan industri dalam negeri yang berorientasi ekspor,” ungkapnya.