Penerapan co-firing PLTU dan pembangunan energi terbarukan skala besar, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) misalnya, justru menurunkan daya adaptif karena merusak ekosistem.
Manager Policy Koaksi Indonesia Azis Kurniawan, menambahkan negara-negara berkembang akan membutuhkan US$ 1,1 triliun setiap tahunnya untuk pendanaan iklim.
“Pendanaan ini sangat krusial untuk mempercepat transisi energi terbarukan dan membantu negara berkembang menghadapi tantangan adaptasi serta mitigasi krisis iklim yang semakin mendesak,” kata Azis.
Direktur Tata Kelola Berkelanjutan – Perubahan Iklim, KEMITRAAN Eka Melisa, menekankan perlunya memperhatikan sumber dan jenis pendanaan.
“Sebagian besar pendanaan iklim yang rencananya dikucurkan di negara berkembang lebih banyak yang sifatnya concessional atau loan,” kata Eka.
Menurut Eka, Indonesia perlu memperjuangkan indikator pendanaan berkelanjutan.
“Ini penting agar investasi swasta, —terutama untuk proyek-proyek infrastruktur besar— yang mengatasnamakan adaptasi perubahan iklim, tidak justru memperparah kesenjangan, ketidakadilan atau menambah beban negara dalam bentuk utang,” katanya.
Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutkan, Nadia Hadad, mengatakan sistem pendanaan yang adil dapat dirancang melalui reformasi arsitektur pendanaan global.














