PERU-Pemerintah Indonesia terus meningkatkan kerjasama bilateral dengan pemerintah Peru dalam sektor perdagangan dan dunia usaha. Salah satu bentuk kerjasamanya dalah mendukung kelancaran arus barang yang disebut dengan Preferential Trade Agreement (PTA). “Untuk meningkatkan nilai perdagangan dan investasi yang konkrit bagi kedua negara, Indonesia mengusulkan agar fokus pada beberapa sektor dan produk tertentu, serta kerja sama dalam beberapa sektor pendukung kelancaran arus barang. Pemerintah Peru menyambut baik gagasan untuk mencari bentuk kerja sama yang fokus, mudah dan dapat cepat diterapkan oleh dunia usaha,” ujar Wakil Menteri Perdagangan RI Bayu Krisnamurthi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (17/9).
Sekedar catatan, total perdagangan antara Indonesia dan Peru pada 2012 mencapai USD 232,5 juta dengan pertumbuhan 33.36% pertahun. Nilai ekspor Indonesia ke Peru sebesar USD159,8 juta dengan komoditas utamanya antara lain kendaraan bermotor (10,97%), lemari pendingin (8%), perekam video (5,45%), kertas (4,48%) dan sepatu (4,43%). Sedangkan nilai impor Indonesia dari Peru sebesar USD 72,67 juta dengan komoditas utamanya antara lain tepung (44,10%), pupuk kimia (23,41%), dan buah anggur (20,93%). Pada periode Januari-Juni 2013, ekspor Indonesia ke Peru mencapai USD88,39juta, atau mengalami penurunan sebesar 0,68% dibandingkan periode yang sama tahun 2012. Sedangkan nilai impor indonesia mencapai USD 29,04 juta, atau menurun 26,59% dibanding periodeyang sama tahun 2012.
Komentari tentang post ini