JAKARTA-Infrastruktur syariah di Indonesia kini semakin solid setelah beberapa tahun kemunculannya. Saat ini, Indonesia mempunyai 35 bank syariah, 53 perusahaan takaful , 6 modal ventura, 1 pengadain lebih dari 5.000 institusi keuangan mikro, dan 22 juta konsumen loyal di seluruh Indonesia. Karena itu, inilah saatnya pemerintah Indonesia dengan pembuat kebijakan keuangan mengembangkan sistem keuangan syariah untuk dimensi pasar yang lebih luas lagi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro mengatakan dalam 4 tahun terakhir ini, Bappenas mengoordinasikan pengembangan komprehensif Masterplan Pembangunan Arsitektur Keuangan Islam Indonesia dengan dua rekomendasi utama. “Pertama perbaikan dan perluasan pelayanan perbankan, pasar modal, dan non perbankan, serta dana sosial,” jelas Bambang dalam keterangan pers bersama usai pertemuan bilateral World Islamic Economic Forum (WIEF) di ruang konferensi, Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (2/8)
Menurutnya, rencana-rencana tersebut termasuk berbagai tindakan dan intervensi yang meliputi kecukupan modal, sumber daya manusia, pengembangan, tata kelola, perlindungan konsumen, sosialisasi, dan jaringan pengaman keuangan. “Target dari masterplan tersebut antara lain pembentukan bank investasi syariah, menciptakan perusahaan re-takaful, penempatan dana publik dalam sistem syariah, memperbaiki kualitas pendidikan ekonomi dan keuangan syariah dalam pendidikan tinggi, dan penerbitan sukuk,” kata Bambang seraya menyebutkan, bahwa sukuk dimana saat ini Indonesia merupakan penerbit sukuk terbesar.













