JAKARTA-Sebagai anggota G-20, Indonesia berkomitmen melaksanakan Program Asesmen Sektor Keuangan (Financial Sector Assessment Program/FSAP) di tahun 2016.
Deputi Komisioner Manajemen Strategis IA, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Etty Retno Wulandari menjelaskan FSAP bertujuan untuk menilai stabilitas dan perkembangan sektor keuangan nasional secara komprehensif dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan yang dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun. “Indonesia pertama kali mengikuti FSAP pada tahun 2009/2010, penyelenggaraan pada tahun ini merupakan yang kedua,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (22/2).
Untuk itu, OJK, Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), yang tergabung dalam Forum Koordinasi Stabilitas Sektor Keuangan telah membentuk Tim Kerja Nasional FSAP.
Tim Kerja yang dikoordinasikan oleh OJK ini telah resmi mulai bekerja sejak hari Senin, tanggal 22 Februari 2016 dan akan mempersiapkan pelaksanaan Program Asesmen Sektor Keuangan dimaksud agar dapat dilaksanakan dengan baik.
Komentari tentang post ini