“Sepuluh tahun terakhir pada tingkatan akar rumput terjadi pelemahan dalam adaptasi masyarakat menghadapi perubahan iklim,” kata Torry yang juga Direktur Eksekutif Yayasan PIKUL.
Ia mencontohkan hilirisasi nikel di Maluku Utara dan Sulawesi Tengah justru menjadi perebutan tanah, memicu konflik agraria, dan berdampak pencemaran pada masyarakat sekitar.
“Perlindungan terhadap kelompok rentan tidak terlihat dalam kebijakan perubahan iklim di Indonesia,” katanya.
Torry juga menyoroti persoalan kurangnya partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan Indonesia.
“Ada mekanisme-mekanisme yang tidak cukup transparan. Kalau pun ada partisipasi, itu tokenisme, alias partisipasi semu. Prosesnya kita tidak tahu. Hari ini diumumkan akan ada partisipasi publik, besoknya sudah ketok palu kebijakan disahkan,” katanya.
Torry juga mengimbau pemerintah lebih fokus pada kebijakan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim untuk proyek-proyek yang lebih kecil tetapi masif dan inklusif, bukan proyek-proyek besar terpusat.
“Komunitas lokal lebih tahu apa yang menjadi kebutuhan mereka. Bukan pelepasan lahan untuk proyek ketahanan pangan dengan membabat hutan, yang seharusnya dijaga karena kekayaan biodiversitasnya,” kata Torry.














