JENEWA – Pemerintah Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap proses aksesi Uzbekistan untuk menjadi anggota World Trade Organization (WTO).
Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian bilateral akses pasar untuk perdagangan barang dan jasa antara Indonesia dan Uzbekistan di Jenewa, Swiss, Kamis, (12/6).
Penandatanganan perjanjian dilakukan Kuasa Usaha Ad Interim Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa Duta Besar Achsanul Habib dan Utusan Khusus Presiden Uzbekistan untuk isu WTO Azizbek Urunov di sela-sela pertemuan ke-10 Working Party on the Accession of Uzbekistan.
Duta Besar Indonesia untuk WTO Nur Rakhman Setyoko mengapresiasi langkah reformasi Pemerintah Uzbekistan untuk menyesuaikan diri dengan sistem perdagangan multilateral.
Sebagai sesama negara berkembang, Indonesia memahami tantangan yang dihadapi Uzbekistan dalam proses pemenuhan standar WTO.
Di sisi lain, dukungan Indonesia terhadap aksesi Uzbekistan dalam bentuk perjanjian bilateral juga akan membuka peluang baru kerja sama ekonomi kedua negara.