“Saya yakin bahwa ikatan bilateral Indonesia-Uni Emirat Arab akan semakin kuat karena ada perjanjian G-to-G yang ditandatangani hari ini, dua di antaranya adalah kerja sama di bidang ekonomi kreatif,” kata Menparekraf Sandiaga Uno.
Pembahasan MoU Ekraf telah dirintis sejak penyelenggaraan World Conference on Creative Economy (WCCE) 2018 di Bali –yang merupakan konferensi pertama tingkat dunia di bidang ekonomi kreatif yang diinisiasi oleh Indonesia– sebagai payung hukum penyelenggaraan WCCE kedua di Dubai yang direncanakan berlangsung pada Desember 2021 dalam rangkaian World Expo 2021.
Selain penandatanganan MoU bidang ekonomi kreatif, di acara IEAW 2021 juga dilakukan penandatanganan Technical Arrangement WCCE 2021 (TA WCCE 2021) oleh Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf, Wisnu Bawa Tarunajaya dengan Undersecretary MCY (Ministry of Culture and Youth) UAE, Mubarak Al Nakhi secara virtual.
TA WCCE 2021 bertujuan untuk mendefinisikan peran dan tanggung jawab di antara para pihak terkait dengan persiapan dan penyelenggaraan WCCE 2021.
“Indonesia selaku pionir penyelenggaraan WCCE merasa bangga atas rencana UEA untuk menyelenggarakan WCCE berikutnya di Dubai dalam rangkaian World Expo 2021. Oleh karena itu, baik MoU maupun Technical Arrangement dokumen WCCE sebagai momentum yang pas dengan situasi saat ini. Tidak hanya sebagai payung, tetapi sekaligus membuktikan komitmen kami untuk memperluas kerja sama ke bidang lain seperti arsitektur, fashion, desain, seni rupa, dan publikasi,” ujar Sandiaga.












