JAKARTA – PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) memberikan jaminan kepada anak usahanya, yakni PT Rifai Maju Properti (RMP) yang melakukan transaksi fasilitas kredit dengan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) sebesar Rp250 miliar pada 24 September 2024.
Ispandiati Makmur, Sekretaris Perusahaan INPP dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (30/9/2024) mengemukakan, jaminan utang tersebut berupa corporate guarantee atau jaminan perusahaan kepada SDRA terkait fasilitas kredit yang diterima RMP.
Nilai Corporate Guarantee yang diberikan oleh Perseroan adalah sama dengan nilai fasilitas kredit yang diterima oleh RMP.
Menurut Ispandiati, alasan dan pertimbangan dilakukannya transaksi ini oleh Perseroan karena merupakan persyaratan kredit dari SDRA.
Bahwa Perseroan harus memberikan jaminan berupa corporate guarantee terkait fasilitas yang diperoleh RMP dari SDRA.
Sementara jaminan ini tidak dapat dilakukan dengan pihak lainnya.
Pemberian fasilitas kredit dari SDRA kepada RMP akan membantu pengembangan usaha entitas anak tersebut.
Komentari tentang post ini