JAKARTA – PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) memberikan jaminan kepada anak usahanya, yakni PT Rifai Maju Properti (RMP) yang melakukan transaksi fasilitas kredit dengan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) sebesar Rp250 miliar pada 24 September 2024.
Ispandiati Makmur, Sekretaris Perusahaan INPP dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (30/9/2024) mengemukakan, jaminan utang tersebut berupa corporate guarantee atau jaminan perusahaan kepada SDRA terkait fasilitas kredit yang diterima RMP.
Nilai Corporate Guarantee yang diberikan oleh Perseroan adalah sama dengan nilai fasilitas kredit yang diterima oleh RMP.
Menurut Ispandiati, alasan dan pertimbangan dilakukannya transaksi ini oleh Perseroan karena merupakan persyaratan kredit dari SDRA.
Bahwa Perseroan harus memberikan jaminan berupa corporate guarantee terkait fasilitas yang diperoleh RMP dari SDRA.
Sementara jaminan ini tidak dapat dilakukan dengan pihak lainnya.
Pemberian fasilitas kredit dari SDRA kepada RMP akan membantu pengembangan usaha entitas anak tersebut.
Ispandiati menjelaskan, transaksi pemberian Jaminan Hutang berupa Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020. Saat ini, INPP menguasai 60% saham Rifai Maju Properti (RMP).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












