JAKARTA – PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR) atau disebut Indopora akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2023 sebesar Rp10,015 miliar (Rp5 per saham) pada 17 Juli 2024.
Ini sesuai dengan hasil RUPST IDPR yang digelar pada 21 Juni 2024.
Menurut Dwijanto, Sekretaris Perusahaan IDPR, dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (24/6/2024), RUPST menyetujui pembagian dividen tunai dari keuntungan IDPR pada tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2023 sebesar Rp5 per saham.
Dwijanto mengemukakan, cum dan ex dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi dilaksanakan masing-masing pada 01 dan 02 Juli 2024, sementara cum dan ex dividen di Pasar Tunai pada 03 dan 04 Juli 2024.
Adapun Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 03 Juli 2024.
Sepanjang 2023 IDPR mencatatkan laba yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp38,182 miliar.
“Saldo laba ditahan dan total ekuitas IDPR tercatat masing-masing Rp33,480 miliar dan Rp660,632 miliar pada 2023,” katanya.
Komentari tentang post ini