Lucius menyatakan, proyek rumah dinas, tunjangan pengganti rumah dinas, gorden rumah dinas, pengadaan fasilitas pendukung dirumah dinas yang silih berganti diusulkan dan ramai dibahas nampaknya bukan semata-mata karena ada kebutuhan dari anggota DPR.
Akan tetapi sangat mungkin motif korupsi ini yang bisa menjelaskan kenapa DPR demen sekali mengumbar proyek terkait tempat tinggal mereka.
Oleh karena itu, Lucius menyatakan, jika DPR punya kepedulian terhadap pemberantasan korupsi, sudah waktunya untuk mereview kembali beberapa program terkait rumah dinas anggota, termasuk yang terakhir soal tunjangan perumahan anggota sebagai pengganti rumah dinas.
“Banyak hal yang nampaknya perlu digali lebih dalam dari proyek-proyek itu. Dan belajar dari kasus yang kini ditangani KPK, DPR harus bisa memastikan proyek-proyek terkait hunian anggota benar-benar terjamin akuntabilitasnya,” kata Lucius menegaskan.
“Jangan sampai urusan proyek segelintir orang di kesekjenan DPR justru membuat citra DPR menjadi terus memburuk karena dianggap sebagai biang korupsi,” tandasnya.
Segera Cari Sekjen Baru
Selanjutnya dengan penetapan Indra Iskandar sebagai Tersangka, DPR seharusnya segera melakukan penggantian Sekjen DPR, agar Indra Iskandar bsa fokus menghadapi proses hukum dan DPR tak jadi tempat berlindung bagi mereka yang diduga korupsi.













