“DPR harus menunjukkan komitmen pada pemberantasan korupsi dengan memastikan lembaga itu tegas terhadap para pelaku korupsi,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.
Salah satu tersangka yang diumumkan adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa Indra Iskandar diduga memiliki peran dalam proyek pengadaan tersebut yang diduga mengalami markup harga.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Indra dan enam tersangka lainnya hingga kini belum ditahan.
“Untuk tersangka ada tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku Pengguna Anggaran (PA), dan kawan-kawan,” ujar Setyo.













